Bonsai serut 5 Miliar ini ditaksir dengan harga sekitar US$ 350 ribu atau setara Rp 4,9 miliar.
Kamis, 7 Desember 2023
KOMPAS.com - Uang judi online sebesar Rp 356 miliar disimpan pria berinisial TCA ke lima rekening.
Laki-laki asal Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (Jabar), itu merupakan penampung uang judi online. Ia ditangkap pada Rabu (26/6/2024).
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, kasus ini terungkap saat polisi melakukan patroli siber.
Polisi mencurigai sebuah rekening salah satu bank yang diduga menampung uang deposit judi online.
Berdasarkan penelusuran, rekening itu dimiliki seorang berinisial YS. Ia mengaku diminta TCA untuk membuat lima rekening di bank berbeda.
TCA pun diburu polisi. Hingga akhirnya, dia diringkus di sebuah hotel di Kota Tasikmalaya, Jabar.
"Dari hasil pengecekan terhadap lima rekening milik TCA, diketahui adanya transaksi dengan jumlah total sebesar Rp 356.072.293.193," ujarnya, Kamis (27/6/2024), dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: Warga Diupah Rp 2,5 Juta Bikin 216 Rekening Penampung Judi Online
Jules menuturkan, polisi bakal mengembangkan kasus ini. Pasalnya, polisi menemukan ratusan rekening lain yang diduga milik TCA.
Di samping itu, polisi juga akan menyelidiki ke mana saja uang ratusan miliar rupiah tersebut mengalir selama tiga tahun terakhir.
Oleh karena itu, polisi bakal bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kami juga masih dalam proses mengecek 216 rekening lainnya, kami telusuri nanti dana yang masuk," ucapnya.
Baca juga: Penampung Uang Rp 356 Miliar Hasil Judi Online Ditangkap, Istri dan Ipar Admin di Kamboja
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ciamis AKBP Akmal mengungkapkan, 216 rekening tersebut dibikin oleh masyarakat.
Mulanya, TCA mengiming-imingi warga dengan imbalan Rp 2,5 juta bila sudah membuka satu rekening.
Akmal menjelaskan, warga yang membuat rekening tidak mengetahui tujuan penggunaan rekening tersebut.
Rencananya, masyarakat akan menyerahkan kartu ATM dan mobile banking yang telah dibuat kepada TCA. Dua benda itu akan dibawa TCA ke Kamboja.
"Pada saat membuat rekening di berbagai bank, didaftarkan m-banking-nya, nomor rekening, kartu ATM, dan HP langsung diambil tersangka," ungkap Akmal, Kamis.
Adapun tujuan TCA ke Kamboja untuk menemui istri dan adik iparnya. Dua orang yang dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) itu diduga terlibat judi online.
"Yang bersangkutan bersiap terbang ke Kamboja karena istri dan adik ipar merupakan admin judol, dan keduanya saat ini di Kamboja dan sudah ditetapkan sebagai DPO," tutur Jules.
Baca juga: Beroperasi di Semarang, Jakarta dan Medan, Pelaku Judi Online Ini Untung Rp 15 Miliar Per Bulan
Sumber: Kompas.com (Penulis: Agie Permadi | Editor: David Oliver Purba), TribunJabar.id
TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Mantan presiden Amerika Serikat Donald Trump mengalami penembakan saat kampanye di negara bagian Pennsylvania, Amerika Serikat, Sabtu (14/7/2024) Mengutip CNNIndonesia, penembakan
Jakarta, CNBC Indonesia - Selebriti Raffi Ahmad dituding terlibat dalam skandal pencucian uang. Dugaan ini digaungkan oleh Hanifa Sutrisna yang merupakan Ketua Umum DPP National Corruption Watch (NCW) dalam siaran di akun TikTok @nasionalcorruption.
Merespons hal tersebut, suami dari Nagita Slavina itu secara tegas membantah tuduhan melakukan pencucian uang dengan nominal sangat fantastis karena disebut NCW mencapai ratusan miliar rupiah. Selain itu, dia juga tidak berniat akan melakukan serangan balik atau melapor oknum yang menuduhnya.
"Ngga usah lapor-lapor (balik) aku niatnya ini hanya ingin klarifikasi dan tabayun," ujarnya saat ditemui di kawasan Mampang Jakarta, Senin (5/1).
Raffi mengaku, tuduhan tersebut bisa saja karena dirinya masuk ke dunia politik. Meskipun Ia bukanlah menjadi seorang politisi namun Ia juga bekerja sebagai tim sukses salah satu pasangan calon Presiden nomor urut 2, yaitu Prabowo Subianto.
"Saya sadar ini tahun pemilu, saya masuk lingkaran ring 1 salah satu paslon. Sudah diperingatkan, ini juga kan pengalaman pertama, ternyata benar," sebutnya
Raffi dengan tegas membantuah tuduhan skandal pencucian uang hasil kampanye karena selama ini dirinnya telah bekerja keras sebagai artis sejak usai 13 tahun dan mengumpulkan pundi-pundi kekayaannya hingga seperti sekarang.
"Antara Rp 25 hingga 40 (juta), sekali tampil antara 30 menit hingga 1 jam. Aku dari tahun 2023 1 hari selalu selalu 3 program," ungkapnya.
Raffi mengaku risih pada pemberitaan miring menyangkut bisnisnya karena dikhawatirkan akan mengganggu perusahaannya.
"Kemarin masalah ini banyak klien-klien RANS merasa terganggu. Makanya klarifikasi. Saya kerja dari 13 tahun. Sudah hampir 25 tahun saya kerja. Memang karir saya seperti anak tangga saya menabung. 26 tahun bekerja kalau kita syuting-suting di kalkulasikan aja ditambah RANS Entertaiment," jelasnya.
Rafi mengungkapkan, klarifikasi diperlukan karena Ia akan berencana melepas saham RANS Entertainment ke publik melalui pencatatan saham perdana (Initial Public Offering/IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam dua atau tiga tahun mendatang. Nantinya RANS Entertaiment akan menjadi perusahaan holding sebagai perusahaan induk yang akan membawahi 15 anak perusahaan di berbagai bidang.
"Valuasi sudah dibangka Rp 2,7 triliun, termasuk investment dari EMTEK. Kan jelas. RANS IPO 2-3 tahun lagi. Mau IPO go publik, uang di rapihkan silahkan kalau mau di cek. Kita mau jadi perusahaan terbuka jadi semua harus terbuka," jelasnya.
Sebagai informasi, NCW merupakan sebuah organisasi yang memantau pemerintahan khususnya dalam praktik tindak pidana korupsi baik di jajaran pemerintah pusat dan daerah.
Sementara Hanifa sudah menjadi Ketum NCW sejak tanggal 17 April 2022. Hanifa mengklaim bahwa organisasi yang diketuainya sudah bermitra baik dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Kejaksaan, dan beberapa instansi lembaga negara lainnya.
Saksikan video di bawah ini: